Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang

Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang - Hallo sahabat Bimaprastyo Limbang Mulya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel banyuasin, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang
link : Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang

Baca juga


Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang

MESKIPUN Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Selatan mengatakan pihaknya belum pernah memproses dan menerbitkan HGU PT Perkebunan Nusantara (PT PN) VII, dan mengakui tanah yang dikuasai PT Berkat Sawit Sejahtera (PT BSS) adalah milik warga, tapi ke-200 petani belum mau pulang. Mereka ingin penyelesaian tersebut dalam bentuk dokumen hukum.

"Kawan-kawan petani masih menginap di sini (Walhi Sumsel, red). Mereka baru pulang jika persoalan ini selesai. Penyelesaian dalam bentuk dokumen hukum tertulis. Kita harapkan pada pertemuan Senin (26/10/2009) besok di kantor Gubernur Sumsel persoalan ini selesai, dengan adanya dokumen hukum," kata Anwar Sadat, direktur Walhi Sumsel, Rabu (21/10/2009).

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Suhaili Syah mengatakan lahan dikuasai PT PN VII itu ilegal, karena tidak ada kekuatan hukum menggarap tanah rakyat di Sido Mulyo.

Pernyataan Suhaili ini disampaikannya, seperti dikutip Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, saat menerima perwakilan para pengunjukrasa, yakni para petani dari Desa Sido Mulyo, Kabupaten Banyuasin dan Desa Sinar Harapan, Kabupeten Musi Banyuasin, Rabu (21/10/2009) siang.

Sementara untuk tanah milik petani Desa Sido Mulyo, yang dikuasai PT Berkat Sawit Sejati (PT BSS), Suhaili mengatakan tanah tersebut milik masyarakat desa tersebut, tidak berada dalam iin HGU PT BSS.

Para pengunjukrasa sendiri hadir ke kantor Kanwil BPN Sumsel, Jalan Haji Burlian, Palembang, sekitar pukul 10.00. Setelah membacakan sejumlah orasi, perwakilan mereka yang didampingi para aktifis Walhi Sumsel, bertemu dan berdialog dengan Kepala Kanwil BPN Sumsel Suhaili Syah. Pukul 12.00, mereka membubarkan diri.

Sama seperti aksi mereka ke kantor Gubernur Sumsel (19/10/2009) dan DPRD Sumsel (20/10/2009), mereka menuntut penyelesaian lahan milik mereka yang telah diserobot PT. Berkat Sawit Sejati (BSS) dan PT Perkebunan Nusantara VII, sejak beberapa tahun lalu.
Sumber: Berita Musi


Demikianlah Artikel Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang

Sekianlah artikel Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang dengan alamat link https://bimaprastyo.blogspot.com/2009/12/para-petani-muba-banyuasin-bertahan-di.html

0 Response to "Para Petani Muba & Banyuasin Bertahan di Palembang"

Post a Comment

.