Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi

Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi - Hallo sahabat Bimaprastyo Limbang Mulya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, Artikel Koupsi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi
link : Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi

Baca juga


Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi


VIVAnews - Catatan akhir tahun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menemukan tingkat kebocoran keuangan negara banyak terjadi di Surabaya sepanjang 2009. Dalam peradilan tindak pidana korupsi, LBH melaporkan lima besar berdasarkan tingkat kerugian keuangan negara tertinggi diraih Kota Surabaya yang mencapai Rp 439,907 miliar.

Disusul, Kabupaten Bondowoso dengan tingkat kerugian mencapai Rp 197,110 miliar, Kabupaten Kediri Rp 119,450 miliar, Kabupaten Sidoarjo Rp 80,223 miliar dan Kabupaten Pasuruan Rp 74,040 miliar.

"Ini data riil yang ada dalam catatan kami (LBH Surabaya-red). Artinya, sebuah fakta yang memalukan tentang adanya penyimpangan keuangan negara," kata Ketua LBH Surabaya Syaiful Aris, 29 Desember 2009.

Parahnya lagi, lanjut Aris, dari 112 kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur, catatan hasil monitor yang dilakukan LBH Surabaya terdapat 11 kasus pidana korupsi diputus bebas dan kasus yang masih proses ada 71 kasus. Sementara yang diputus penjara ada 19 kasus dan kasus yang mandeg hingga saat ini tercatat ada 11 kasus.

Dan, data di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebutkan, selama tahun 2009 ada 187 perkara pidana khusus yang ditangani Kejati Jawa Timur belum rampung sampai sekarang.

Jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2009 ada 306 perkara. 108 Kasus di antaranya berstatus masih berperkara. Sebanyak 188, statusnya sudah maju ke tahap penyidikan. Perkara yang sudah selesai ada 119 perkara. Khusus untuk perkara korupsi, proses perkara yang masih diproses sidang pada tahun 2009 ada 196 perkara.  Sebanyak 65 di antaranya sudah selesai dan sisanya ada 131 perkara yang masih proses sidang.

Laporan Tudji Martudji | Surabaya

  Sumber:VIVAnews


Demikianlah Artikel Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi

Sekianlah artikel Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi dengan alamat link https://bimaprastyo.blogspot.com/2001/01/hampir-rp-1-triliun-uang-negara.html

0 Response to "Hampir Rp 1 Triliun Uang Negara Dikorupsi"

Post a Comment

.